Tenaga Pendukung Substansi Bidang Kelembagaan Demokrasi
Kualifikasi/Persyaratan Tenaga Pendukung Substansi Bidang Kelembagaan Demokrasi, Direktorat Politik dan Komunikasi (1 Orang):
- Pendidikan minimal jenjang Strata Satu (S1) Ilmu Politik
- Tidak terdaftar sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau anggota TNI/POLRI
- Memiliki kemampuan menulis dan analisis yang baik (dapat melampirkan contoh tulisan yang pernah dipublikasikan)
- Memiliki keahlian dalam lingkup penelitian yang relevan (kajian/policy paper) dan analisis kebijakan publik
- Dapat bekerjasama dalam tim, dan memiliki kemampuan komunikasi yang baik; dan
- Diutamakan peneliti yang memiliki pengalaman kerja dengan instansi Pemerintahan/Mitra Pembangunan/NGO
Pendaftaran laling lambat 05 Agustus 2022
*hanya yang memenuhi kualifikasi yang akan di proses
Proses rekrutmen & seleksi pelamar tidak dipungut biaya apapun